Selasa, 22 Mei 2012

kumpulan pantu

PANTUN
Tingkap papan kayu bersegi,
Sampan sakat di Pulau Angsa;
Indah tampan kerana budi,
Tinggi bangsa kerana bahasa.
===========================
Buah berangan masaknya merah,
Kelekati dalam perahu;
Luka di tangan nampak berdarah,
Luka di hati siapa yang tahu.
=============================
Dari mana punai melayang,
Dari paya turun ke padi;
Dari mana datangnya sayang,
Dari mata turun ke hati.
============================
Pucuk pauh delima batu,
Anak sembilang di tapak tangan;
Tuan jauh di negeri satu,
Hilang di mata di hati jangan.
==================================
Kalau tuan jalan ke hulu,
Carikan saya bunga kemboja;
Kalau tuan mati dahulu,
Nantikan saya di pintu syurga.
=========================
Halia ini tanam-tanaman,
Ke barat juga akan condongnya;
Dunia ini pinjam-pinjaman,
Akhirat juga akan sungguhnya.
==========================
Malam ini merendang jagung,
Malam esok merendang serai;
Malam ini kita berkampung,
Malam esok kita bercerai.
========================
jalan-jalan ke kota paris
banyak rumah berbaris-baris
biar mati diujung keris
asal dapat dinda yang manis…
ke cimanggis membeli kopiah
kopiah indah kan kau dapati
begitu banyak gadis yang singgah
hanya dinda yang memikat hati
jika aku seorang pemburu
anak rusa kan kudapati
jika dinda merasa cemburu
tanda cinta masih sejati
darimana datangnya sawah
dari sawah turun ke kali
darimana datangnya cinta
dari mata turun ke hati
============================
Bau-bau jembatan tujuh,,
tempat memungut sebuah lolah,,
kalau adinda udah setujuh,,
tunggulah saya tamat sekolah,,
Pisang nangka buat kolak
Jambu biji diblendrin
Kalo nona tetep galak,
Lebaran depan ga dimaapin
menaiki kereta merknya honda
pergi selayang kerumah hanapi
bila cinta mekar di dada
siang terkenang malam termimpi
anak unta siapa yg punya
menangis iba kehilangan ibu
bila cinta sudah menyapa
rindu mulai membara dikalbu
mulanya duka kini menjadi lara
teman tiada hanyalah sendu
bila rindu mulai membara
itulah tanda cinta berpadu
hati berdetik dalam cahaya,
seperti belati menikam dada
Cinta abadi kekal selamanya
Musim berganti tapi wajah takkan lupa
cinta datang tak berwaktu
perasaan senang,sedih dan pilu tak menentu
semua hadir tanpa permisi
untuk mencoba mengisi hati
hati-hati minum digelas
kalau terlepas pecahlah nanti
cinta hati selalunya ikhlas
cinta buta yang makan hati
cinta tak memandang bulu
cinta juga tak mengenal waktu
rasakan cinta dihatimu
betapa indah mengikis kalbu
bila terluka berkata begitu
hingga terlupa cinta yang suci
cinta manusia memanglah begitu
cinta padaNYA cinta yang sejati
terluka hati karna kata udah biasa
namun terluka karna usia sungguh asa
bila kata dianggap tak bermakna
tapi usia adalah segalanya
Untuk menjadi seorang perwira
Harus bertapa di dalam gua
Kalau cinta kukuh di jiwa
Biar melayang kembali jua
papua tanah impian jiwa
kubermimpi melayang terbang kesana
teman sehati selalu bersua
karena tak bisa terpisahkan begitu saja
panah cinta tlah menancap…
kedua hati pun menyatu…
asmara semakin mendekap…
cinta takkan berlalu…
anak ayam turun ke kali
bermain air riang gembira
betapa senangnya bisa ngejunk lagi
memburu kata mengejar tawa
minum arak pahit rasanya…
tidak cocok untuk anak kuliah…
apalah daya sudah usaha…
belum apa-apa sudah binasah…
sunggulah indah si burung pipit
terbang yang tenang si burung dara
bila ku tahu bercinta sakit
takkan ku mulai dari semula
orang palembang menanam padi
negeri malaka negeri seberang
putus cinta jangan bersedih
dunia ini masih panjang
burung kakatua
hinggap dijendela
siapa yang jatuh cinta
pasti cemburu buta
Burung kakak tua udah tak berdaya
Burung adik muda terbang ke angkasa
Makasi kakek telah berjuang bela negara
Sekarang adek bahagia di hari MERDEKA
kucing kurus mandi dipapan
papan nya sikayu jati
aku kurus bukan karena kurang makan
tetapi mikirin sijantung hati

disana gunung disini gunung
ditengah tengah gunung berapi
kesana bingung kesini bingung
itulah namanya jatuh hati
=====================================

kumpulan pantun cinta – pantun humor – pantun lucu – sms pantun – pantun aneh – pantun gaul – pantun jayus – pantun gombal
——————————————————-
cinta adalah buta…
buta adalah cinta…
ketik C spasi D…
cape D…

(Ket: pantun gaya baru,pola AABB)
===================================

Banyak bunga di taman cuma satu kupetik
Banyak anak perawan cuma Adik yang cantik

=======================
Pria:
Banyak bunga di taman cuma satu kupetik
Banyak anak perawan cuma Adik yang cantik

Wanita:
Banyak buah semangka dibawa dalam sampan
Banyak anak jejaka cuma Abang yang tampan

Pria:
Berjuta bintang di langit
Satu yang bercahaya
Berjuta gadis yang cantik
Adiklah yang kucinta

Wanita:
Pandai Abang merayu, hatiku rasa malu

Pria:
Rumah atapnya tinggi terbuat dari bambu
Cuma Adik kupilih dan yang selalu kurindu

Wanita:
Gunung puncaknya tinggi tertutup oleh salju
Memang Abang kupilih dan yang selalu kurindu
=============================

Jika tuan mudik ke hulu
Carikan saya bunga kemboja.
Jika tuan mati dahulu
Nantikan saya di pintu surga.
===============================
Batang buluh berisi santan,
Bunga mawar seri pengantin,
Untung sungguh nasib badan,
Ada penawar zahir batin.
=============================
rancak gagah silat pahlawan
bertahan di kanan menyerang di kiri
tatkala bulan dilindung awan
mengapa pungguk berdiam diri?
============================
coblos PKS:
Wahai teman yang ingin mapan
Jangan anda berpangku tangan
Indonesia pasti maju terdepan
Kalau anda pilih nomor delapan
Duduk sendiri di muka serambi
Sungai Musi di Pulau Harapan
Tekad di hati pilihan diri
So pasti nomor delapan
Cantik selendang putri melayu
Menata bunga di atas nampan
Kalau ingin Indonesia maju
Pilih saja nomor delapan



untukmu

UNTUKMU IBU


Teriakan petir bergemuruh. Kilat saling berkejar-kejaran. Air mata langit mulai mengalir deras. Matahari terselimuti awan mendung. Sepanjang hari hujan mengguyur jalan ARH dan sekitarnya. Tak banyak aktivitas yang dilakukan di saat seperti ini. Hanya menatap jalan yang tampak sepi dari jendela kamar. Jalanan yang biasanya dipenuhi kendaraan bermotor kini tampak lengang. Hampir tak ada satu pun kendaraan yang melintas. Sepi dan sunyi. Keadaan yang tak semestinya terjadi. Hanya terdengar rintihan air hujan dan suara petir yang menakutkan.

Masih terdengar rintihan hujan. Hampir setiap hari selalu terdengar rintihan itu. Kadang rintihan itu begitu memilukan dan menyanyat hati, membuat mereka yang mendengar merasa ketakutan. Rintihan yang diiringgi dengan petir dan kilat membuat hati menjadi kerdil. Kadang juga rintihan itu dapat membuat diri hanyut terbawa kesejukan alam, rasa kantuk akan kembali beraktivitas.

Tatapan kosong masih mengarah ke jalanan. Terlihat beberapa anak kecil berlarian, menyusuri gang-gang kecil di sana. Mereka saling berteriak satu sama lain. Bercanda dengan sahabat karib. Raut wajah mereka memancarkan kegembiaraan yang begitu dalam. Tak ada beban yang ditanggung. Bebas dan lepas. Mudah sekali melakukan apa yang mereka suka. Tak ada yang bisa melarang mereka. Kesenangan dan kegembiraan selalu tersenyum pada mereka, anak-anak kecil tanpa dosa.

Sekelebat bayangan itu muncul kembali. Bayangan sosok wanita paruh baya yang selalu mengganggu pikiran. Sosok itu selalu tersenyum padaku. Senyum hangat yang mengingatkanku pada kampung halaman. Asri dan nyaman sekali berada di sana. Tanpa polusi dan macet. Udara yang bersih masih dapat ditemukan, dihirup dalam-dalam, dihembuskan sambil melepas penat karena kesibukan diri. Gemericik air masih terdengar bebas. Alunan melodinya sangat merdu. Hati gundah gulana dapat terobati karenanya. Kampung halaman yang kurindukan.

Sudah 3 tahun, aku meninggalkan rumah dan ibuku. Hanya untuk mencari gelar sarjana pendidikan. Tak bisa kupungkiri bahwa aku pergi ke sini hanya untuk menuruti keinginan ibuku. Itu awal dari tujuanku ke sini. Ibu ingin sekali mewujudkan cita-citanya, menjadi seorang guru. Namun, hal itu tak pernah tercapai. Lagi-lagi faktor biaya yang menjadi alasan utama. Alasan seseorang tidak bisa melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi.
Sungguh sangat ironi. Gara-gara uang, impian yang telah lama dibangun hancur begitu saja. Ini tak terjadi pada ibuku. Mimpi ibu untuk menjadi seorang guru semakin kuat. Walaupun ibu tak dapat menjadi guru dalam artian yang sesungguhnya. Ibu tetap menjadi guru bagi anak-anaknya. Guru terbaik yang pernah aku dapatkan.

Ibu selalu ada untukku. Setiap menit, setiap detik, setiap saat ibu selalu di sampingku saat gundah dan bahagia menyelimuti hatiku. Perhatian dan kasih sayangnya tak pernah padam semenjak aku masih berada dalam kandungan sampai saat ini. Walaupun jarak memisahkan kita, belaian kasih sayangnya masih kurasakan, detak jantungnya masih kudengarkan. Ibu adalah nafas bagiku. Tak ada ibu. Aku pun tak akan pernah ada.

Tik tik tik. Bunyi hujan masih terdengar. Kutatap jalanan yang tergenang air hujan. Dalam anganku, terlukis bayangan seorang wanita paruh baya tersenyum manis padaku. Raut wajahnya bersinar, matanya yang teduh tampak bercahaya, memancarkan rasa kebahagiaan yang tak ternilai harganya. Anak semata wayangnya telah diterima di sebuah PTN terkemuka. Ia juga diterima di jurusan yang selalu didambakan ibunya. Kelak ia akan berdiri di depan anak-anak yang telah dititipkan oleh orang tua mereka untuk mendapatkan sentuhan ilmu dan budi pekerti.

Di malam kelulusanku dan terakhir mengenakan seragam putih abu-abu, ibu datang padaku. Ibu menanyakan ke mana arah hidupku akan tertuju. Lalu, aku menceritakan semua mimpi-mimpi yang telah aku bangun sejak pertama kali aku tak akan pernah bertemu ayah lagi. Aku ingin menjadi seorang dokter dan memiliki sebuah rumah sakit. Aku ingin mengabdikan diriku pada masyarakat yang kurang beruntung seperti diriku. Aku ingin anak-anak mereka tak seperti diriku. Kehilangan sosok ayah.
Ketika itu, ayah mengalami kecelakaan. Keadaannya sangat parah. Dokter mengatakan bahwa ayah harus segera dioperasi. Lagi-lagi uang. Kami tak punya uang sesen pun untuk membiayai operasi ayah. Ibu berusaha meminta keringanan kepada pihak rumah sakit. Namun, mereka hanya berkata, “Maaf, kami hanya menjalani prosedur. Kami bisa manjalankan operasi jika setengah dari biaya operasi terbayar”. Apakah prosedur lebih penting dari pada nyawa? Entah apa yang dipikirkan mereka.

Aku tak bisa berbuat apa-apa untuk ayah. Yang kulakukan hanya duduk terpaku melihat ibu pontang panting mencarikan pinjaman uang untuk biaya operasi ayah. Gadis berusia 13 tahun ini hanya bisa mendoakan ayah, memohon kepada Allah untuk menyembuhkan ayah dan menolong ibu. Setelah bersusah payah mencari uang ke sana ke mari, akhirnya ibu mendapatkannya juga. Tapi, usaha ibu tak bisa menolong ayah. Saat ibu mengurus segalanya. Ayah menghembuskan nafasnya yang terakhir. Mendengar hal itu, ibu tak sadarkan diri. Tapi, ibu bisa menguasai keadaannya. Kami hanya bisa pasrah dan menyerahkan semuanya ke Allah, Sang Pencipta. Inilah jalan yang harus kami lewati.

Uang telah membuat aku kehilangan ayah dan tak akan pernah bertemu dengan ayah lagi. Hanya foto yang bisa kupandang jikalau rindu kembali datang. Sejak itu, aku bertekad untuk mengubah semuanya. Prosedur-prosedur yang tak memihak kepada rakyat kecil.

Aku bukanlah orang yang mudah menolak permintaan orang apalagi ini adalah permintaan ibu. Ibu kandungku sendiri. Bukan orang lain. Sebenarnya bukanlah sebuah permintaan melainkan hanya sebuah harapan seorang ibu kepada anaknya. Melihat air muka ibu berubah. Hatiku luluh. Hatiku pun hancur beserta hancurnya bangunan mimpi-mimpi itu. Aku harus bisa melakukan itu, memenuhi harapan ibu untuk menjadi seorang guru. Walaupun kutahu ibu tak pernah memaksaku untuk melakukannya.
02.50. Aku terjaga dari tidurku.
Seperti biasanya, aku pergi ke kamar mandi, mengambil air wudhu. Kemudian bersujud, memohon ampun atas semua dosa-dosa yang pernah kulakukan, bersyukur atas semua nikmatNya yang kuterima selama nyawa masih bersama jasad. Ini yang selalu diajarkan ibu kepadaku. Bangun tengah malam. Mengerjakan sholat dua rakaat.

Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.
(Al Israa’:79)

Tatkala aku akan menuju ke kamarku, aku mendengar tangisan. Tangisan siapa itu? Itu terdengar dari kamar ibu. Kubuka pelan-pelan kamar itu. Dengan balutan kain putih yang selalu dipakainya untuk sholat, kulihat ibu bermunajat kapada Allah. Ibu mendoakan diriku, mendoakan ayah juga, memohon pengampunan keluarga kami. Dengan linangan air mata, ibu memohon kepada Allah agar apa yang kuinginkan tercapai, ridho dengan keputusan yang kuambil selama masih di jalur yang benar dan lurus. Aku tak kuasa melihat lelehan air mata ibu. Air mata yang tak pernah aku lihat sebelumnya. Walaupun di saat maut menjemput ayah. Ibu terlihat tegar. Ibu tak pernah berbagi kesedihan pada orang lain apalagi dengan diriku.

Ibu, aku akan menjadi seperti yang engkau inginkan. Surga ada di telapak kakimu. Ridhomu dekat sekali dengan ridho Allah.

Hari keberangkatanku semakin dekat. Semua persiapan sudah selesai. Tinggal menunggu waktu keberangkatan. Daftar-daftar perlengkapan yang harus aku bawa sudah tidak ada lagi. Ibu mendekat padaku, duduk di sisi ranjangku. Sementara aku menyiapkan pakaian untuk kukenakan besok.

“Ibu, hanya bisa mendoakanmu. Ibu tak bisa memberimu apa-apa. Ibu tak punya apapun untuk kau jadikan bekal”
“Ibu....”
“Ibu hanya berpesan. Jangan melupakan sholat wajib dan sholat-sholat sunnah yang sering kau lakukan di rumah. Tetaplah tersenyum bagaimanapun keadaannya. Wanita itu sosok yang kuat jika ia tak menganggap dirinya lemah”
“Ibu... pesan ibu adalah bekal hidupku. Doamu adalah kekuatanku. Kasih sayangmu adalah nafas bagiku.”

Kupeluk ibu erat-erat. Linangan air mata kembali berurai. Ini adalah hari terakhirku bisa memeluk bunda.
Besok, besok, dan besok aku tak bisa sesering ini memeluk ibu. Pelukan yang hangat. Dan pelukan penyemangat hidupku.

Kenangan yang telah lama kusimpan membuat diriku kembali ke masa itu. Tak kusadari pipiku telah basah karena air mata. Air mata sedih, air mata bahagia, dan air mata kerinduan. Rindu pelukannya, belaiannya yang hangat. Raut wajah ibu masih tersimpan dalam ingatanku. Aku tak akan pernah bisa melupakan ibu.

Allahu Akbar. Allahu Akbar. Berkumandang adzan. Waktu maghrib telah tiba. Aku bergegas ke kamar mandi untuk mengambil air wudhu. Menunaikan kewajibanku sebagai seorang muslim.

Robbighfir lii wa li waalidayya warhamhumaa kamaa robbayaanii shoghiiroo. Ya Allah. Ampunilah aku, ibu bapakku dan kasihilah keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil. Amin.






ketegaran

KETEGARAN HATI SEORANG IBU

Kuhirup udara pagi yang begitu sejuk dan segar. Kusibak kelambu abu-abu yang sejak satu bulan lalu belum kuganti. Kutengok ke tempat tidur, putriku masih tertidur lelap. Kubasuh mukaku dengan air wudhu yang sedikit membeku. Udara kota Lembang memang membuat orang malas berjalan dan bangun di pagi hari. Namun itu tidak bagiku, karena setiap waktu aku harus berjuang. Berjuang menghidupi keluargaku, khususnya putriku, Syahidah.

Setelah menunaikan shalat subuh sendiri, aku mengelus dan mengecup pipi putriku tersayang. Kelak, aku yakin dia akan menjadi wanita yang hebat. Walaupun kita dari keluarga miskin, tapi aku menaruh kepercayaan lebih padanya. Syahidah adalah amanah yang diberikan Robbku yang harus aku jaga walaupun dengan cucuran keringat dan darah.

Suamiku telah meninggal pada bulan Ramadhan tahun lalu. Kehidupan keluargaku tergolong miskin, namun hal itu tidak membuat perjuangan hidup kami luntur begitu saja. Aku sadar, bahwa tanpa kerja keras, pasti akan sia-sia hidup ini.
“Ummi.. Hidah ingin bantu ummi..” terdengar suara si kecil ketika melihatku sibuk mengaduk adonan kue yang akan kujajakan nanti siang.

“Hidah sayang.. Biar ummi saja yang mengerjakan. Sekarang Hidah pergi mengaji saja ya? Bukankah Hidah ada jadwal TPA ya?” tanyaku
Syahidah kecil mengangguk-angguk setuju dan kemudian melesat pergi dengan sepeda mininya. Aku hanya tersenyum kecil melihat tingkah buah hatiku.

Terkadang, aku merasa bahwa hidup ini membosankan dan menyedihkan. Ingin rasanya segera pergi meninggalkan dunia yang fana ini. Terkadang pula, aku merasa bahwa Dia tidak adil. Ingin mengeluh dan menangis. Tetapi aku segera sadar, bahwa setiap detik aku selalu diawasiNya dan dinilai olehNya, apakah aku sabar dalam menghadapi cobaan hidup atau tidak.

“Ratih.. kamu kenapa tidak mencari pendamping lagi? Bukankah kamu masih muda dan cantik? Pasti masih banyak ikhwan yang mau menjadikanmu istrinya” kata Yuni ketika aku bertemu dengannya di serambi masjid.

“Bukan tidak mau mencari pendamping, tapi aku harus membiayai putriku dan pastinya semua ini berat. Dan aku tidak mau meletakkan bebanku pada siapapun. Biarlah aku yang memikulnya. Yang terpenting adalah, aku bisa mencari rezeki yang halal dan toyyib. Perkara pendamping hidup lagi, aku tidak mau terburu-buru. Biarlah Allah yang mempertemukan” jawabku.

“O iya, kamu sekarang bekerja dimana ukht? Apa masih berjualan kue?”
“aku masih tetap berjualan kue, Yuni. Walaupun sedikit, tapi Alhamdulillah masih bisa kugunakan untuk makan bersama Syahidah”
“Kenapa tidak melamar pekerjaan saja? Mungkin saja bisa memiliki penghasilan yang jelas.”

“aku tidak mempunyai ijazah tinggi Yuni.. Kamu tau sendiri kan, aku ini lulusan Tsanawiyah dan hanya mempunyai kemampuan baca tulis saja”
“Oh, ya sudah kalau begitu”

Suatu hari, aku mendengar bahwa ada seorang ikhwan yang ingin menikah denganku. Namun dengan lembut aku menolaknya. Bukan karena fisik atau kedudukannya, melainkan agama. Aku menyadari bahwa agama dari seorang ikhwan haruslah lebih dari akhwat. Bukan menyepelekan, tapi aku yakin bahwa setiap detik dalam hidupku sekarang hanya kupersembahkan untuk-Nya.

Setiap melihat syahidah, aku merasa bahwa separuh jiwaku ada pada dirinya. Aku merasa bahwa Syahidah adalah bagian dari hidupku. Aku ingin kelak dia sepertiku, keras dalam memperjuangkan hidup. Namun yang lebih penting adalah imannya. Jangan sampai imannya tergadaikan.

Kini, Syahidah telah beranjak dewasa. Dan aku pun selalu menerapkan padanya mengenai akhlak islam. Syahidah yang pandai dan manis senantiasa membuat kakiku tak surut. Dengan semangat yang menggebu-gebu aku membina dia setiap hari. Suatu ketika dia bertanya padaku,

“Ummi, kenapa ummi tidak mencari abi lagi?” tanyanya dengan wajah polos dan lugu.
Mendengar pertanyaan itu, aku pun tertawa. Ada-ada saja pertanyaan si kecil ini. Dapat dari mana pertanyaan semacam itu? Pikirku.
“Maksudnya Hidah apa, sayang..? ummi tidak paham”
“Ummi..ummi.. apa ummi tidak merasa kesepian tanpa pendamping lagi?”
“Hidah.. kan disini masih ada Hidah.. dan insyaAllah, ummi tidak akan pernah kesepian..”
“Kalau Hidah tidak ada dan tidak bersama ummi, ummi gimana? Apa ummi akan tetap sendirian?”
“Ummi tidak akan menikah lagi, sayang.. kan hidup ummi hanya untuk Allah.. dan hidah adalah amanah Allah, pastinya harus ummi jaga..”

Syahidah mengangguk-angguk cerdas. Sepertinya dia ingin mengatakan sesuatu lagi padaku, tapi aku tak tahu. Entah kenapa perasaanku menjadi tidak enak.
Syahidah yang masih beranjak umur 11 tahun mengatakan padaku, “bahwa hidup ummi hanya untuk Allah. Titik. Bukan untuk manusia, apalagi Syahidah..!”
Dari kata-kata dia yang aneh itu, aku hanya tersenyum kecil.

Suatu sore, aku mendengar suara keras dari luar. Seorang pintu mengetuk pintu rumahkau. Aku pun sedikit kaget. Siapa gerangan yang mengetuk pintu tersebut.
“apa benar anda ibu Ratih?” kata seseorang berpakaian seragam.
“Benar, ada apa?”tanyaku.
“Ibu harus bersabar ya, putrid anda mengalami kecelakaan parah. Sekarang masih dirujuk ke rumah sakit. Kami mohon ibu segera ikut kami dan mengurus segala administrasi maupun asuransi.”

Seketika aku pun shock dan tidak dapat membayangkan yang terjadi pada putriku di sana. Aku duduk dan diam lemas serasa tidak ada lagi daya dan tenaga dalam hidup. Aku merasa kosong dan hampa. Tidak terasa air mata ini mengalir deras.

Setelah tiba di rumah sakit, aku melihat tubuh si kecil terbaring lemah. Menurut seorang saksi mata, putriku meyeberang jalan yang sepi dan tiba-tiba ada mobil yang melaju kencang sehingga menabrak tubuh mungil si kecil. Aku hanya terdiam, istighfar, dan berdo’a semoga di diberi kesempatan untuk membuka mata kembali.

“putri anda tidak bisa tertolong..” kata dokter yang menangani putriku itu.

Aku menunduk lemah. Hancur sudah semua harapanku. Semua cita-citaku. Semua impianku untuk mencetaknya menjadi insaniah yang rabbani. Hanya 11 tahun dia diberi kesempatan hidup oleh-Nya.
Apakah ini keadilan? Aku terdiam. Namun, aku masih mendengar dan teringang kata-kata dia. Bahwa hidup ini semuanya untuk Allah, bukan untuk manusia. Aku merasa putriku adalah pribadi yang sukses kubentuk menjadi insan yang rabbani. Kuseka air mata, kuhampiri jasad anakku, kucium pipi dan kening mungilnya. Aku do’akan dia dan segera aku melangkah pasti ke meja administrasi untuk segera membawa ke rumahku.

Tak mau kutunjukkan perasaan sedih yang berlebihan, karena Dia-lah yang menilai segalanya. Sekarang, aku yakin dia telah tenang di alamnya. Semoga ummimu dapat menyusulmu nak!


















































anak anak yang nakal

MENGATASI MASALAH
ANAK-ANAK YANG NAKAL DAN SUKA MELAWAN IBU BAPAK
Secara fitrahnya semua ibu bapa menginginkan anak-anak yang menghormati ibu bapa, mentaati hukum agama, sentiasa menjauhi maksiat serta tidak terjebak dengan gejala sosial. Pengalaman penulis di Darussyifa’ sering bertemu dengan ibu bapa yang mengadu tentang anak-anak mereka yang terjebak dengan gejala sosial seperti anak-anak yang lari dari rumah, bergaul dengan remaja yang rusak akhlak, berzina, kecanduan narkoba, melawan ibu-bapa, kasar serta biadab dengan ibu bapa dan seumpamanya. Ibu bapa yang datang ke Darussyifa’ ini meminta perawat mengikhtiarkan sesuatu supaya anak-anak mereka agar dapat dipulihkan. Di antara yang biasa dilakukan oleh perawatan/ikhtiar  ialah:

Kaedah Pertama:
 
Membaca doa-doa tertentu pada air seperti Surah al-Fatihah, Doa Pelembut Hati (Surah Taha ayat 1 hingga 5),  Selawat Syifa’, Selawat Tafrijiyah, Doa Menghindar Maksiat (Surah al-Mu’min ayat 3) dan beberapa doa-doa yang lain. Air yang telah dibacakan dengan doa ini diberi minum kepada anak-anak yang bermasalah ini juga dibuat bilasan mandi.
 
Kaedah Kedua:
Satu lagi ikhtiar yang sangat mujarab bagi mengatasi anak-anak yang suka melawan ibu-bapa ialah dengan mandikan anak-anak ini dengan air tadahan lebihan wuduk ibu-bapa. Caranya seperti berikut;

Pertama,  Ibu dan bapa terlebih dahulu membersihkan semua anggota wuduk dengan sabun. Anggota-anggota wuduk ini termasuk yang rukun dan sunat yaitu mulut, hidung, muka, kedua tangan, kepala, kedua-dua telinga dan kaki.
 
Kedua, Setelah dibersihkan anggota-anggota wudu tersebut, gunakan air biasa minuman atau air mineral untuk mengambil wuduk.
 
Ketiga, Cara yang mudah, duduk di atas kursi dan letakkan baldi di bahagian antara kedua belah kaki. Biar iIstri menuangkan air untuk mengambil wuduk.
 
Keempat, Membasuh semua anggota wuduk tiga kali. Mulakan dengan membaca bismillah. Basuh kedua belah tapak tangan diikuti dengan berkumur-kumur, membersihkan hidung. Pastikan air yang telah digunakan untuk membasuh tapak tangan dan berkumur-kumur masuk ke dalam baldi.
 
Kelima, Berniat mengambil wuduk diikuti membasuh muka, seterusnya membasuh kedua tangan hingga ke siku,  menyapu sedikit air di bahagian kepala, membasuh telinga dan akhir sekali membasuh kedua belah kaki hingga ke buku lali.
 
Keenam, Setelah suami selesai, isteri pula mengambil wuduk dengan cara yang sama manakala suami pula yang membantu menuangkan air.
 
Ketujuh, Setelah selesai, air lebihan wuduk yang terkumpul di dalam baldi tersebut dicampurkan dengan air biasa.
 
Kedelapan, Beri minum air tersebut kepada anak-anak yang bermasalah dengan air tersebut. Insya’Allah dia akan menjadi anak yang patuh kepada kedua ibu-bapanya.
 

Pencegahan Awal
Daripada pengamatan penulis serta kajian yang telah dibuat, lebih 90% ibu-bapa yang datang mengadu anak mereka bermasalah, apabila diperdengarkan doa berikut, mereka kata tidak pernah pun mendengar doa ini. Doa tersebut adalah seperti berikut:
 
”Allhumma jannabnasysyaithoona wa jannabnasysyaithoona maa razaqtana”
Terjemahannya: Ya Allah, jauhkan syaitan daripada kami dan jauhkan syaitan daripada anak yang akan Engkau anugerahkan kepada kami.



































wanita

KEDUDUKAN WANITA DALAM ISLAM DAN PERMASALAHANNYA
Di Indonesia hampir setiap tanggal 21 April diperingati Hari Kartini. Esensi dari peringatan tersebut mengandung pesan perlunya pengakuan tentang keberadaan (eksistensi) wanita dalam kehidupan baik secara pribadi maupun sosial. Dengan peringatan tersebut juga mengandung makna bahwa keberadaan seorang wanita dalam kehidupan baik secara pribadi, dan sosial menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan walaupun hanya dalam sejengkal telapak kaki sekalipun. Ingat! tidak satu orang pun yang pernah hidup di dunia ini yang tidak pernah berada dalam rahim seorang wanita. Ini menunjukkan betapa pentingnya wanita dalam hidup dan kehidupan di dunia. Stigma negatif terhadap wanita sampai saat ini masih ada, seperti dalam kultur jawa yang mengatakan bahwa wanita hanya sekedar ‘KONCO WINGKING/TEMAN DI BELAKANG’ menjadi tantangan yang harus dipecahkan pada abad ini.
Isu wanita dalam Islam, terutama di Barat, adalah satu topik yang sering disalahartikan dan banyak distorsi karena pengaruh stereotipe negatif tentang Islam. Persepsi negatif tentang “Dunia Timur” sebagaimana dikemukakan Edward Said dalam bukunya Orientalism, kadang-kadang menggiring feminist Barat untuk berasumsi jelek tentang wanita dalam Islam. Leila Ahmad (1982) menulis:”…hanya karena Amerika tahu bahwa Arab adalah terbelakang, mereka dengan serampangan berkesimpulan bahwa wanita dalam Islam juga terbelakang dan tertindas”. Karena itu, terkadang ada asumsi bahwa tertindasnya hak-hak wanita dalam Islam disebabkan oleh sumber utama ajaran Islam itu sendiri, Al-Qur’an.
Tulisan ini berusaha mengidentifikasi secara garis besar bagaimana Al-Qur’an mengatur kehidupan wanita dalam Islam; spiritual, ekonomi dan aspek sosial. Sebelum mendiskusikan lebih jauh tentang bagaimana al-Qur’an memposisikan wanita, terlebih dahulu kita harus melihat bagaimana posisi wanita sebelum datangnya Islam.

Kedudukan Wanita Sebelum datangnya Islam
Status wanita dalam Islam akan lebih mudah dan jelas dipahami kalau kita terlebih dahulu melihat bentangan sejarah peradaban manusia tentang bagaimana wanita diposisikan dalam masyarakat sebelum datangnya Islam. Apakah masyarakat pra-Islam memposisikan wanita sama, lebih baik atau bahkan lebih jelek? Menurut Jawad (1998) sejarah peradaban manusia mencatat bahwa kedudukan wanita, sebelum datangnya Islam, sangat mengkhawatirkan, mereka tidak dipandang sebagai manusia yang pantas dihargai. Bahkan wanita tidak lebih dipandang sebagai makhluk pembawa sial dan memalukan serta tidak mempunyai hak untuk diposisikan di tempat yang terhormat di masyarakat. Praktek yang inhuman ini tercatat berlangsung lama dalam sejarah peradaban masyarakat terdahulu.
Mendeskripsikan status wanita Yunani kuno, Badawi (1990) menulis: “….Athenian women were always minors, subject to some male…”. Dalam tradisi Hindu, sebagaimana tertulis dalam The Encyclopaedia Britannica, bahwa ciri seorang isteri yang baik adalah wanita yang pikiran, perkataan, dan seluruh tingkah lakunya selalu patuh pada suaminya bagaimanapun seorang suami bersikap kepadanya. Dalam tradisi dan hukum Romawi Kuno bahkan disebutkan bahwa wanita adalah makhluk yang selalu tergantung kepada laki-laki. Jika seorang wanita menikah, maka dia dan seluruh hartanya secara otomatis menjadi milik sang suami. Ini hampir sama dengan yang tertulis dalam English Common Law, …all real property which a wife held at the time of a marriage became a possession of her husband.
Dalam tradisi Arab, kondisi wanita menjelang datangnya Islam bahkan lebih memprihatinkan. Wanita di masa jahiliyah dipaksa untuk selalu taat kepada kepala suku atau suaminya. Mereka dipandang seperti binatang ternak yang bisa di kontrol, dijual atau bahkan diwariskan. Arab jahiliyah terkenal dengan tradisi mengubur bayi wanita hidup-hidup dengan alasan hanya akan merepotkan keluarga dan mudah ditangkap musuh yang pada akhirnya harus ditebus. Dalam dunia Arab jahiliyah juga dikenal tradisi tidak adanya batasan laki-laki mempunyai isteri. Kepala suku berlomba-lomba mempunyai isteri sebanyak-banyaknya untuk memudahkan membangun hubungan famili dengan suku lain. Ali Asghar Engineer (1992) bahkan mencatat kebiasaan kepala suku untuk mempunyai tujuh puluh sampai sembilan puluh isteri. Budaya barbar penguburan hidup-hidup bayi wanita dan tidak adanya batasan mempunyai isteri dilarang ketika Islam datang, dan ini bagi Engineer adalah salah satu prestasi luar biasa peningkatan status wanita dalam Islam.
Tradisi lain yang berkembang di masyarakat jahiliyyah sebelum Islam datang adalah adanya tiga bentuk pernikahan yang jelas-jelas mendiskreditkan wanita. Pertama adalah nikah al-dayzan, dalam tradisi ini jika suami seorang wanita meninggal, maka anak laki-laki tertuanya berhak untuk menikahi ibunya. Jika sang anak berkeinginan untuk menikahinya, maka sang anak cukup melemparkan sehelai kain kepada ibunya dan secara otomatis dia mewarisi ibunya sebagai isteri. Kedua, zawj al-balad, yaitu dua orang suami sepakat untuk saling menukar isteri tanpa perlu adanya mahar. Ketiga adalah zawaj al istibda. Dalam hal ini seorang suami bisa dengan paksa menyuruh isterinya untuk tidur dengan lelaki lain sampai hamil dan setelah hamil sang isteri dipaksa untuk kembali lagi kepada suami semula. Dengan tradisi ini diharapkan sepasang suami isteri memperoleh “bibit unggul” dari orang lain yang dipandang mempunyai kelebihan.
Dari pemaparan bentuk-bentuk tradisi masyarakat pra-Islam terhadap wanita diatas kita bisa berasumsi bahwa wanita sebelum Islam sangat dipandang rendah dan tidak dianggap sebagai manusia, mereka lebih dipandang sebagai barang seperti harta benda yang lainnya. Dengan asumsi ini kita dengan mudah akan melihat bagaimana Islam memposisikan wanita dan mencoba menghapus tradisi jahiliyah tersebut.


Wanita dalam Islam: Spiritual, Ekonomi dan Sosial
Ketika mendiskusikan segala topik yang berhubungan dengan Islam, adalah tidak bisa dihindarkan untuk selalu merujuk kepada sumber utama ajaran Islam, Al-Qur’an. Banyak ayat Al-Quran yang berbicara tentang kedudukan wanita dalam Islam, bahkan salah satu surat dari Al-Quran disebut surat an-Nisa (Wanita). Konsep yang paling familiar tentang kedudukan wanita dalam Islam yang sering disebut al-Qur’an adalah konsep women equality. Equality, responsibility dan accountability antara wanita dan laki-laki  adalah tema dalam Al-Quran yang sering ditekankan. Term persamaan antara laki-laki dan wanita dimata Tuhan tidak hanya terbatas pada hal-hal spiritual atau isu-isu religius semata, lebih jauh Al-Qur’an berbicara tentang persamaan hak antara laki-laki dan wanita dalam segala aspekzkehidupan.
Menurut Al-Qur’an, wanita dan laki-laki mempunyai spiritual human-nature yang sama. Al-Qur’an menyebutkan bahwa kedua jenis kelamin, laki-laki dan wanita, masing-masing berdiri sendiri dan independen. Al-Qur’an sama sekali tidak pernah menyebutkan bahwa Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam, bahkan isu tentang jenis kelamin mana yang lebih dahulu diciptakan, Al-Quran tidak memberikan spesifikasi yang jelas. Allah berfirman:
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan zawj; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain [264], dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu” (QS 4:1).
Muhammad Asad (1980) dalam The Message of the Quran menulis bahwa kata Arab zawj (mate) dalam ayat diatas secara gramatik bahasa adalah netral dan bisa dipakai untuk menyebut laki-laki atau wanita. Karenanya, Al-Quran tidak menyebut dengan jelas apakah Adam diciptakan terlebih dahulu kemudian Hawa dan juga tidak menyebut kalau Hawa (wanita) adalah subordinasi dari Adam (laki-laki). Fakta bahwa al-Qur’an tidak secara spesifik menyebut jenis kelamin mana yang diciptakan lebih dahulu adalah bukti tidak adanya bias jender dalam penciptaan manusia dalam Islam. Lebih jauh Al-Qur’an menyebut bahwa fungsi utama penciptaan manusia (laki-laki dan wanita) adalah bahwa keduanya dipercaya sebagai khalifah di muka bumi.
Dalam hal kewajiban moral-spiritual beribadah kepada Sang pencipta, Al-Quran menekankan bahwa tidak ada perbedaan antara laki-laki dan wanita. Dalam lebih dari satu ayat, Al-Qur’an menyebut bahwa siapa pun yang berbuat baik, laki-laki atau wanita, Tuhan akan memberikan pahala yang setimpal (QS: 3:195 dan 16:97).
Untuk hak-hak yang bersifat ekonomis, Al-Qur’an mengenal adanya hak penuh bagi wanita sebelum dan sesudah menikah. Jika sebelum menikah seorang wanita memiliki kekayaan pribadi, maka begitupun setelah dia menikah. Dia mempunyai hak kontrol penuh terhadap kekayaannya. Berkenaan dengan hak ekonomis bagi wanita, Badawi (1995) menyebutkan bahwa di Eropa, sampai akhir abad 19, wanita tidak mempunyai hak penuh untuk memiliki kekayaan. Ketika seorang wanita menikah, secara otomatis harta seorang wanita menjadi milik sang suami atau kalau si isteri mau mempergunakan harta yang sebenarnya milik dia ketika belum menikah, harus mempunyai ijin dari sang suami. Badawi menunjuk kasus hukum positif Inggris sebagai contoh. Di Inggris, hukum positif tentang wanita mempunyai hak kepemilikan baru diundangkan pada sekitar tahun 1860-an yang terkenal dengan undang-undang “Married Women Property Act”. Padahal Islam telah mengundangkan hukum positif hak pemilikan wanita 1300 tahun lebih awal ( Lihat QS 4:7dan 4:32).
Mendiskusikan posisi wanita di bidang sosial, adalah penting untuk melihat bagaimana peranan wanita sebagai anak, isteri dan ibu dalam Islam. Ketika tradisi penguburan hidup-hidup bayi wanita menjamur dalam tradisi jahiliyah Arab, Islam dengan tegas melarangnya dan bahkan menganggap tradisi itu sebagai tradisi barbar yang tidak bermoral. Lebih jauh, sebagai ibu, wanita mempunyai posisi yang sangat terhormat dalam Islam. Al-Qur’an memerintahkan setiap anak yang beragama Islam untuk mempunyai respektifitas yang tinggi terhadap orang tua, terutama ibu (QS 31:14).
Kegagalan untuk hormat pada orang tua termasuk pelanggaran yang berimplikasi dosa besar. Kedudukan wanita sebagai isteri pun sangat dihargai dalam Islam. Al-Qur’an dengan jelas menekankan bahwa pernikahan dalam Islam adalah love-sharing antara dua insan yang berbeda jenis dalam masyarakat dengan tujuan mempertahankan keturunan dan menciptakan spiritual-harmony (QS 30:21).
Pemaparan keadaan wanita dalam Islam diatas dengan jelas mengindikasikan bahwa posisi wanita diangkat martabatnya ketika Islam datang. Kedatangan Islam bahkan bertujuan untuk menghapus segala bentuk diskriminasi dan pelecehan harkat wanita. Fazlur Rahman (1982) menulis “… tak ada bukti sama sekali bahwa wanita dalam Islam dipandang sebagai lebih rendah dari laki-laki”.
Perlunya Reinterpretasi Al-Qur’an
Meskipun dengan jelas Al-Qur’an telah memposisikan wanita dalam martabat yang terhormat, ada beberapa ayat yang dipandang sebagai adanya superioritas laki-laki atas wanita. Allah berfirman:
 “Wanita-wanita yang ditalak handaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru’  Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki ishlah. Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”(QS 2:228).
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka…” (QS  4:34).
Mengomentari dua ayat di atas yang terkadang menjadi sumber miskonsepsi tentang wanita dalam Islam, tokoh feminist Muslim seperti Fatima Mernissi (1992) dan Amina Wadud (1999) menyarankan bahwa ayat-ayat Al-Qur’an di atas perlu reinterpretasi. Karena Al-Quran diturunkan dengan latar belakang sosio-historis Arab, maka kata Rahman (1982) kita harus sadar bahwa al-Quran adalah respon Ilahi terhadap kultur Arab, karenanya yang harus kita cari dari ayat-ayat Al-Qur’an adalah semangat ideal moral yang lebih luas yang bisa diterapkan disegala masa dan tempat. Berkenaan dengan posisi wanita, yang harus kita cari adalah semangat egaliter yang sering ditekankan Al-Qur’an.
Dalam kata-kata Wadud (1999) untuk mengetahui secara komprehensif  bagaimana Al-Qur’an berbicara tentang wanita, kaum Muslimin harus berani meinginterpretasi seluruh ayat Al-Quran yang berbicara tentang wanita dan menganalisanya dengan kritis dengan memperhatikan “its context, in the light of overriding Quranic principles and within the context of the Quranic weltanschauung”. Artinya Muslim dituntut untuk tidak hanya memahami ayat-ayat Al-Qur’an tentang wanita secara tekstual dan literal tapi juga harus memperhatikan konteks dimana dan kapan ayat Quran turun.
Akhirnya, kalau secara prinsip Al-Quran mempromosikan peningkatan status wanita dalam Islam dalam ayat-ayatnya dan wanita Muslim menikmati status itu di awal periode kedatangan Islam, mengapa stereotype dan image bahwa wanita dalam Islam adalah terbelakang, tertindas dan menjadi makhluk kelas dua muncul di abad Modern ini? Sulit menjawabnya memang, tapi nampaknya penting untuk dicatat bahwa disamping kita perlu mengkaji ulang dan reinterpretasi ayat-ayat Quran untuk menjawab tantangan modernitas, adalah bijak kalau kita memperhatikan pernyataan  Ranna Kabbani (1989) dalam bukunya Letter to Christendom yang mencatat: “…in Islamic society, as in the West, the oppression of women is usually more the result of poverty and lack of education and other opportunities, than of religion”.
Mungkin Kabbani benar bahwa kalaupun ada kecenderungan memposisikan wanita sebagai kaum kelas dua dalam masyarakat Islam, sebagaimana terjadi di Barat, bukan disebabkan oleh faktor agama tapi lebih karena faktor kemiskinan, kurang pendidikan dan kurangnya kesempatan yang diberikan kepada wanita untuk berkarya. Wallahu a’lam.










Selasa, 15 Mei 2012

tupoksi ks

TUGAS POKOK DAN FUNGSI
KEPALA SEKOLAH

Oleh: A Lanlan Zaelani

A.        TUGAS POKOK

            Tugas Pokok Kepala Sekolah adalah mengelola (Memanaj) penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pembelajaran di sekolah. Secara lebih operasional tugas pokok kepala sekolah mencakup kegiatan menggali dan mendayagunakan seluruh sumber daya sekolah secara terpadu dalam kerangka pencapaian tujuan sekolah secara efektif dan efisien.


B.        FUNGSI

          Fungsi Kepala Sekolah adalah melaksanaan rumpun kegiatan yang meliputi sebagai berikut:

1.                  Pendidik. Sebagai pendidik, kepala sekolah melaksanakan kegiatan perencanaan, pengelolaan, dan evaluasi pembelajaran. Kegiatan perencanaan menuntut kapabilitas dalam menyusun perangkat-perangkat pembelajaran; kegiatan pengelolaan mengharuskan kemampuan memilih dan menerapkan strategi pembelajaran yang efektif dan efisien; dan kegiatan mengevaluasi mencerminkan kapabilitas dalam memilih metode evaluasi yang tepat dan dalam memberikan tindak lanjut yang diperlukan terutama bagi perbaikan pembelajaran . Sebagai pendidik, kepala sekolah juga berfungsi membimbing siswa, guru dan tenaga kependidikan lainnya.



2.                  Pemimpin. Sebagai pemimpin, kepala sekolah berfungsi menggerakkan semua potnsi sekolah, khususnya tenaga guru dan tenaga kependidikan bagi pencapaian tujuan sekolah. Dalam upaya menggerakkan potensi tersebut, kepala sekolah dituntut menerapkan prinsip-prinsip dan metode-metode kepemimpinan yang sesuai dengan mengedepankan keteladanan, pemotivasian, dan pemberdayaan staf.

3.                  Pengelola (manajer). Sebagai pengelola, kepala sekolah secara operasional melaksanakan pengelolaan kurikulum, peserta didik, ketenagaan, keuangan, sarana dan prasarana, hubungan sekolah-masyarakat, dan ketatausahaan sekolah. Semua kegiatan-kegiatan operasional tersebut dilakukan melalui oleh seperangkat prosedur kerja berikut: perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan. Berdasarkan tantangan yang dihadapi sekolah, maka sebagai pemimpin, kepala sekolah melaksanakan pendekatan-pendekatan baru dalam rangka meningkatkan kapasitas sekolah.

4.                  Administrator. Dalam pengertian yang luas, kepala sekolah merupakan pengambil kebijakan tertinggi di sekolahnya. Sebagai pengambil kebijakan, kepala sekolah melakukan analisis lingkungan (politik, ekonomi, dan sosial-budaya) secara cermat dan menyusun strategi dalam melakukan perubahan dan perbaikan sekolahnya. Dalam pengertian yang sempit, kepala sekolah merupakan penanggung-jawab kegiatan administrasi ketatausahaan sekolah dalam mendukung pelaksanaan kegiatan pembelajaran.

5.                  Wirausahawan. Sebagai wirausahawan, kepala sekolah berfungsi sebagai inspirator bagi munculnya ide-ide kreatif dan inovatif dalam mengelola sekolah. Ide-ide kreatif diperlukan terutama karena sekolah memiliki keterbatasan sumber daya keuangan dan pada saat yang sama memiliki kelebihan dari sisi potensi baik internal maupun lingkungan, terutama yang bersumber dari masyarakat maupun dari pemerintah setempat.



6.                  Pencipta Iklim Kerja. Sebagai pencipta iklim kerja, kepala sekolah berfungsi sebagai katalisator bagi meningkatnya semangat kerja guru. Kepala sekolah perlu mendorong guru dan tenaga kependidikan lainnya dalam bekerja di bawah atmosfir kerja yang sehat. Atmosfir kerja yang sehat memberikan dorongan bagi semua staf untuk bekerjasama dalam mencapai tujuan sekolah.

7.                  Penyelia (Supervisor). Berkaitan dengan fungsi kepala sekolah sebagai pemimpin pengajaran, kepala sekolah berfungsi melakukan pembinaan professional kepada guru dan tenaga kependidikan. Untuk itu kepala sekolah melakukan kegiatan-kegiatan pemamtauan atau observasi kelas, melakukan pertemuan-pertemuan guna memberikan pengarahan teknis kepada guru dan staf memberikan solusi bagi permasalahan pembelajaran yang dialami guru.

profesionalisme guru


PROFESIONALISME GURU Profesi guru menurut Undang-Undang tentang Guru dan Dosen harus memiliki prinsip-prinsip profesional seperti tercantum pada pasal 5 ayat 1, yaitu; ”Profesi guru dan dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang memerlukan prinsip-prinsip profesional sebagai berikut: a. Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme b. Memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugasnya. c. Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya. d. Mematuhi kode etik profesi. e. Memiliki hak dan kewajiban dalam melaksanakan tugas. f. Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerjanya. g. Memiliki kesempatan untuk mengernbangkan profesinya secara berkelanjutan. h. Memperoleh perlindungan hukurn dalam rnelaksanakan tugas profesisionalnya. i. Memiliki organisasi profesi yang berbadan hukum”.Pada prinsipnya profesionalisme guru adalah guru yang dapat menjalankan tugasnya secara profesional, yang memiliki ciri-ciri antara lain:Ahli di Bidang teori dan Praktek Keguruan. Guru profesional adalah guru yang menguasai ilmu pengetahuan yang diajarkan dan ahli mengajarnya (menyampaikannya). Dengan kata lain guru profesional adalah guru yang mampu membelajarkan peserta didiknya tentang pengetahuan yang dikuasainya dengan baik.



Senang memasuki organisasi Profesi Keguruan. Suatu pekerjaan dikatakan sebagai jabatan profesi salah satu syaratnya adalah pekerjaan itu memiliki organiasi profesi dan anggota-anggotanya senang memasuki organisasi profesi tersebut. Guru sebagai jabatan profesional seharusnya guru memiliki organisasi ini. Fungsi organisasi profesi selain untuk menlindungi kepentingan anggotanya juga sebagai dinamisator dan motivator anggota untuk mencapai karir yang lebih baik (Kartadinata dalam Meter, 1999). Konsekuensinya organisasi profesi turut mengontrol kinerja anggota, bagaimana para anggota dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. PGRI sebagai salah satu organisasi guru di Indonesia memiliki fungsi: (a) menyatukan seluruh kekuatan dalam satu wadah, (b) mengusahakan adanya satu kesatuan langkah dan tindakan, (3) melindungi kepentingan anggotanya, (d) menyiapkan program-program peningkatan kemampuan para anggotanya, (e) menyiapkan fasilitas penerbitan dan bacaan dalam rangka peningkatan kemampuan profesional, dan (f) mengambil tindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran baik administratif maupun psychologis.

Memiliki latar belakang pendidikan keguruan yang memadai, keahlian guru dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan diperoleh setelah menempuh pendidikan keguruan tertentu, dan kemampuan tersebut tidak dimiliki oleh warga masyarakat pada umumnya yang tidak pernah mengikuti pendidikan keguruan. Ada beberapa peran yang dapat dilakukan guru sebagai tenaga pendidik, antara lain: (a) sebagai pekerja profesional dengan fungsi mengajar, membimbing dan melatih (b) pekerja kemanusiaan dengan fungsi dapat merealisasikan seluruh kemampuan kemanusiaan yang dimiliki, (c) sebagai petugas kemashalakatkatan dengan fungsi mengajar dan mendidik masyarakat untuk menjadi warga negara yang baik. Peran guru ini seperti ini menuntut pribadi harus memiliki kemampuan managerial dan teknis serta prosedur kerja sebagai ahli serta keiklasa bekerja yang dilandaskan pada panggilan hati untuk melayani orang lain.

Melaksanakan Kode Etik Guru, sebagai jabatan profesional guru dituntut untuk memiliki kode etik, seperti yang dinyatakan dalam Konvensi Nasional Pendidikan I tahun 1988, bahwa profesi adalah pekerjaan yang mempunyai kode etik yaitu norma-norma tertentu sebagai pegangan atau pedoman yang diakui serta dihargai oleh masayarakat. Kode etik bagi suatu oeganisasai sangat penting dan mendasar, sebab kode etik ini merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laku yang dijunjung tinggi oleh setiap anggotanya.

Memiliki latar belakang pendidikan keguruan yang memadai, keahlian guru dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan diperoleh setelah menempuh pendidikan keguruan tertentu, dan kemampuan tersebut tidak dimiliki oleh warga masyarakat pada umumnya yang tidak pernah mengikuti pendidikan keguruan. Ada beberapa peran yang dapat dilakukan guru sebagai tenaga pendidik, antara lain: (a) sebagai pekerja profesional dengan fungsi mengajar, membimbing dan melatih (b) pekerja kemanusiaan dengan fungsi dapat merealisasikan seluruh kemampuan kemanusiaan yang dimiliki, (c) sebagai petugas kemashalakatkatan dengan fungsi mengajar dan mendidik masyarakat untuk menjadi warga negara yang baik. Peran guru ini seperti ini menuntut pribadi harus memiliki kemampuan managerial dan teknis serta prosedur kerja sebagai ahli serta keiklasa bekerja yang dilandaskan pada panggilan hati untuk melayani orang lain.
Melaksanakan Kode Etik Guru, sebagai jabatan profesional guru dituntut untuk memiliki kode etik, seperti yang dinyatakan dalam Konvensi Nasional Pendidikan I tahun 1988, bahwa profesi adalah pekerjaan yang mempunyai kode etik yaitu norma-norma tertentu sebagai pegangan atau pedoman yang diakui serta dihargai oleh masayarakat. Kode etik bagi suatu oeganisasai sangat penting dan mendasar, sebab kode etik ini merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laku yang dijunjung tinggi oleh setiap anggotanya. Kode etik bergungsi untuk mendidamisit setiap anggotanya guna meningkatkan diri, dan meningkatkan layanan profesionalismenya deni kemaslakatan orang lain.


Memiliki otonomi dan rasa tanggung jawab. Otonomi dalam artian dapat mengatur diri sendiri, berarti guru harus memiliki sikap mandiri dalam melaksanakan tugasnya. Kemandirian seorang guru dicirikan dengan dimilikinya kemampuan untuk membuat pihlihan nilai, dapat menentukan dan mengambil keputusan sendiri dan dapat mempertanggungjawabkan keputusan yang dipilihlnya.

Memiliki rasa pengabdian kepada masyarakat. Pendidikan memiliki peran sentral dalam membangun masyarakat untuk mencapai kemajuan. Guru sebagai tenaga pendidikan memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat tersebut. Untuk itulah guru dituntut memiliki pengabdian yang tinggi kepada masyarakat khususnya dalam membelajarkan anak didik.

Bekerja atas panggilan hati nurani. Dalam melaksanakan tugas pengabdian pada masyarakat hendaknya didasari atas dorongan atau panggilan hati nurani. Sehingga guru akan merasa senang dalam melaksanakan tugas berat mencerdakan anak didik.


Memiliki rasa pengabdian kepada masyarakat. Pendidikan memiliki peran sentral dalam membangun masyarakat untuk mencapai kemajuan. Guru sebagai tenaga pendidikan memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat tersebut. Untuk itulah guru dituntut memiliki pengabdian yang tinggi kepada masyarakat khususnya dalam membelajarkan anak didik.

Bekerja atas panggilan hati nurani. Dalam melaksanakan tugas pengabdian pada masyarakat hendaknya didasari atas dorongan atau panggilan hati nurani. Sehingga guru akan merasa senang dalam melaksanakan tugas berat mencerdakan anak didik.
Usman (2004) membedakan kompetensi guru menjadi dua, yaitu kompetensi pribadi dan kompetensi profesional. Kemampuan pribadi meliputi; (1) kemampuan mengembangkan kepribadian, (2) kemampuan berinteraksi dan berkomunikasi, (3) kemampuan melaksanakan bimbingan dan penyuluhan. Sedangkan kompetensi profesional meliputi: (1) Penguasaan terhadap landasan kependidikan, dalam kompetensi ini termasuk (a) memahami tujuan pendidikan, (b) mengetahui fungsi sekilah di masyarakat, (c) mengenal rinsip-prinsip psikologi pendidikan; (2) menguasai bahan pengajaran, artinya guru harus memahami dengan baik materi pelajaran yang ajarkan. Penguasaan terhadap materi pokok yang ada pada kurikulum maupun bahan pengayaan; (3) kemampuan menyusun program pengajaran, kemampuan ini mencakup kemampuan menetapkan kopetensi belajar, mengembangkan bahan pelajaran dan mengembangkan strategi pembelajaran; dan (4) kemampuan menyusun perangkat penilaian hasil belajar dan proses pembelajaran.Senang memasuki organisasi Profesi Keguruan. Suatu pekerjaan dikatakan sebagai jabatan profesi salah satu syaratnya adalah pekerjaan itu memiliki organiasi profesi dan anggota-anggotanya senang memasuki organisasi profesi tersebut. Guru sebagai jabatan profesional seharusnya guru memiliki organisasi ini. Fungsi organisasi profesi selain untuk menlindungi kepentingan anggotanya juga sebagai dinamisator dan motivator anggota untuk mencapai karir yang lebih baik (Kartadinata dalam Meter, 1999). Konsekuensinya organisasi profesi turut mengontrol kinerja anggota, bagaimana para anggota dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. PGRI sebagai salah satu organisasi guru di Indonesia memiliki fungsi: (a) menyatukan seluruh kekuatan dalam satu wadah, (b) mengusahakan adanya satu kesatuan langkah dan tindakan, (3) melindungi kepentingan anggotanya, (d) menyiapkan program-program peningkatan kemampuan para anggotanya, (e) menyiapkan fasilitas penerbitan dan bacaan dalam rangka peningkatan kemampuan profesional, dan (f) mengambil tindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran baik administratif maupun psychologis.

Memiliki latar belakang pendidikan keguruan yang memadai, keahlian guru dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan diperoleh setelah menempuh pendidikan keguruan tertentu, dan kemampuan tersebut tidak dimiliki oleh warga masyarakat pada umumnya yang tidak pernah mengikuti pendidikan keguruan. Ada beberapa peran yang dapat dilakukan guru sebagai tenaga pendidik, antara lain: (a) sebagai pekerja profesional dengan fungsi mengajar, membimbing dan melatih (b) pekerja kemanusiaan dengan fungsi dapat merealisasikan seluruh kemampuan kemanusiaan yang dimiliki, (c) sebagai petugas kemashalakatkatan dengan fungsi mengajar dan mendidik masyarakat untuk menjadi warga negara yang baik. Peran guru ini seperti ini menuntut pribadi harus memiliki kemampuan managerial dan teknis serta prosedur kerja sebagai ahli serta keiklasa bekerja yang dilandaskan pada panggilan hati untuk melayani orang lain.

Melaksanakan Kode Etik Guru, sebagai jabatan profesional guru dituntut untuk memiliki kode etik, seperti yang dinyatakan dalam Konvensi Nasional Pendidikan I tahun 1988, bahwa profesi adalah pekerjaan yang mempunyai kode etik yaitu norma-norma tertentu sebagai pegangan atau pedoman yang diakui serta dihargai oleh masayarakat. Kode etik bagi suatu oeganisasai sangat penting dan mendasar, sebab kode etik ini merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laku yang dijunjung tinggi oleh setiap anggotanya.

Memiliki latar belakang pendidikan keguruan yang memadai, keahlian guru dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan diperoleh setelah menempuh pendidikan keguruan tertentu, dan kemampuan tersebut tidak dimiliki oleh warga masyarakat pada umumnya yang tidak pernah mengikuti pendidikan keguruan. Ada beberapa peran yang dapat dilakukan guru sebagai tenaga pendidik, antara lain: (a) sebagai pekerja profesional dengan fungsi mengajar, membimbing dan melatih (b) pekerja kemanusiaan dengan fungsi dapat merealisasikan seluruh kemampuan kemanusiaan yang dimiliki, (c) sebagai petugas kemashalakatkatan dengan fungsi mengajar dan mendidik masyarakat untuk menjadi warga negara yang baik. Peran guru ini seperti ini menuntut pribadi harus memiliki kemampuan managerial dan teknis serta prosedur kerja sebagai ahli serta keiklasa bekerja yang dilandaskan pada panggilan hati untuk melayani orang lain.
Melaksanakan Kode Etik Guru, sebagai jabatan profesional guru dituntut untuk memiliki kode etik, seperti yang dinyatakan dalam Konvensi Nasional Pendidikan I tahun 1988, bahwa profesi adalah pekerjaan yang mempunyai kode etik yaitu norma-norma tertentu sebagai pegangan atau pedoman yang diakui serta dihargai oleh masayarakat. Kode etik bagi suatu oeganisasai sangat penting dan mendasar, sebab kode etik ini merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laku yang dijunjung tinggi oleh setiap anggotanya.
Memiliki latar belakang pendidikan keguruan yang memadai, keahlian guru dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan diperoleh setelah menempuh pendidikan keguruan tertentu, dan kemampuan tersebut tidak dimiliki oleh warga masyarakat pada umumnya yang tidak pernah mengikuti pendidikan keguruan. Ada beberapa peran yang dapat dilakukan guru sebagai tenaga pendidik, antara lain: (a) sebagai pekerja profesional dengan fungsi mengajar, membimbing dan melatih (b) pekerja kemanusiaan dengan fungsi dapat merealisasikan seluruh kemampuan kemanusiaan yang dimiliki, (c) sebagai petugas kemashalakatkatan dengan fungsi mengajar dan mendidik masyarakat untuk menjadi warga negara yang baik. Peran guru ini seperti ini menuntut pribadi harus memiliki kemampuan managerial dan teknis serta prosedur kerja sebagai ahli serta keiklasa bekerja yang dilandaskan pada panggilan hati untuk melayani orang lain.
Melaksanakan Kode Etik Guru, sebagai jabatan profesional guru dituntut untuk memiliki kode etik, seperti yang dinyatakan dalam Konvensi Nasional Pendidikan I tahun 1988, bahwa profesi adalah pekerjaan yang mempunyai kode etik yaitu norma-norma tertentu sebagai pegangan atau pedoman yang diakui serta dihargai oleh masayarakat. Kode etik bagi suatu oeganisasai sangat penting dan mendasar, sebab kode etik ini merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laku yang dijunjung tinggi oleh setiap anggotanya. Kode etik bergungsi untuk mendidamisit setiap anggotanya guna meningkatkan diri, dan meningkatkan layanan profesionalismenya deni kemaslakatan orang lain.


Memiliki otonomi dan rasa tanggung jawab. Otonomi dalam artian dapat mengatur diri sendiri, berarti guru harus memiliki sikap mandiri dalam melaksanakan tugasnya. Kemandirian seorang guru dicirikan dengan dimilikinya kemampuan untuk membuat pihlihan nilai, dapat menentukan dan mengambil keputusan sendiri dan dapat mempertanggungjawabkan keputusan yang dipilihlnya.

Memiliki rasa pengabdian kepada masyarakat. Pendidikan memiliki peran sentral dalam membangun masyarakat untuk mencapai kemajuan. Guru sebagai tenaga pendidikan memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat tersebut. Untuk itulah guru dituntut memiliki pengabdian yang tinggi kepada masyarakat khususnya dalam membelajarkan anak didik.

Bekerja atas panggilan hati nurani. Dalam melaksanakan tugas pengabdian pada masyarakat hendaknya didasari atas dorongan atau panggilan hati nurani. Sehingga guru akan merasa senang dalam melaksanakan tugas berat mencerdakan anak didik.


Memiliki rasa pengabdian kepada masyarakat. Pendidikan memiliki peran sentral dalam membangun masyarakat untuk mencapai kemajuan. Guru sebagai tenaga pendidikan memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat tersebut. Untuk itulah guru dituntut memiliki pengabdian yang tinggi kepada masyarakat khususnya dalam membelajarkan anak didik.

Bekerja atas panggilan hati nurani. Dalam melaksanakan tugas pengabdian pada masyarakat hendaknya didasari atas dorongan atau panggilan hati nurani. Sehingga guru akan merasa senang dalam melaksanakan tugas berat mencerdakan anak didik.
Usman (2004) membedakan kompetensi guru menjadi dua, yaitu kompetensi pribadi dan kompetensi profesional. Kemampuan pribadi meliputi; (1) kemampuan mengembangkan kepribadian, (2) kemampuan berinteraksi dan berkomunikasi, (3) kemampuan melaksanakan bimbingan dan penyuluhan. Sedangkan kompetensi profesional meliputi: (1) Penguasaan terhadap landasan kependidikan, dalam kompetensi ini termasuk (a) memahami tujuan pendidikan, (b) mengetahui fungsi sekilah di masyarakat, (c) mengenal rinsip-prinsip psikologi pendidikan; (2) menguasai bahan pengajaran, artinya guru harus memahami dengan baik materi pelajaran yang ajarkan. Penguasaan terhadap materi pokok yang ada pada kurikulum maupun bahan pengayaan; (3) kemampuan menyusun program pengajaran, kemampuan ini mencakup kemampuan menetapkan kopetensi belajar, mengembangkan bahan pelajaran dan mengembangkan strategi pembelajaran; dan (4) kemampuan menyusun perangkat penilaian hasil belajar dan proses pembelajaran.Memiliki latar belakang pendidikan keguruan yang memadai, keahlian guru dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan diperoleh setelah menempuh pendidikan keguruan tertentu, dan kemampuan tersebut tidak dimiliki oleh warga masyarakat pada umumnya yang tidak pernah mengikuti pendidikan keguruan. Ada beberapa peran yang dapat dilakukan guru sebagai tenaga pendidik, antara lain: (a) sebagai pekerja profesional dengan fungsi mengajar, membimbing dan melatih (b) pekerja kemanusiaan dengan fungsi dapat merealisasikan seluruh kemampuan kemanusiaan yang dimiliki, (c) sebagai petugas kemashalakatkatan dengan fungsi mengajar dan mendidik masyarakat untuk menjadi warga negara yang baik. Peran guru ini seperti ini menuntut pribadi harus memiliki kemampuan managerial dan teknis serta prosedur kerja sebagai ahli serta keiklasa bekerja yang dilandaskan pada panggilan hati untuk melayani orang lain.Melaksanakan Kode Etik Guru, sebagai jabatan profesional guru dituntut untuk memiliki kode etik, seperti yang dinyatakan dalam Konvensi Nasional Pendidikan I tahun 1988, bahwa profesi adalah pekerjaan yang mempunyai kode etik yaitu norma-norma tertentu sebagai pegangan atau pedoman yang diakui serta dihargai oleh masayarakat. Kode etik bagi suatu oeganisasai sangat penting dan mendasar, sebab kode etik ini merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laku yang dijunjung tinggi oleh setiap anggotanya. Kode etik bergungsi untuk mendidamisit setiap anggotanya guna meningkatkan diri, dan meningkatkan layanan profesionalismenya deni kemaslakatan orang lain.



Memiliki otonomi dan rasa tanggung jawab. Otonomi dalam artian dapat mengatur diri sendiri, berarti guru harus memiliki sikap mandiri dalam melaksanakan tugasnya. Kemandirian seorang guru dicirikan dengan dimilikinya kemampuan untuk membuat pihlihan nilai, dapat menentukan dan mengambil keputusan sendiri dan dapat mempertanggungjawabkan keputusan yang dipilihlnya.

Memiliki rasa pengabdian kepada masyarakat. Pendidikan memiliki peran sentral dalam membangun masyarakat untuk mencapai kemajuan. Guru sebagai tenaga pendidikan memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat tersebut. Untuk itulah guru dituntut memiliki pengabdian yang tinggi kepada masyarakat khususnya dalam membelajarkan anak didik.

Bekerja atas panggilan hati nurani. Dalam melaksanakan tugas pengabdian pada masyarakat hendaknya didasari atas dorongan atau panggilan hati nurani. Sehingga guru akan merasa senang dalam melaksanakan tugas berat mencerdakan anak didik.


Memiliki rasa pengabdian kepada masyarakat. Pendidikan memiliki peran sentral dalam membangun masyarakat untuk mencapai kemajuan. Guru sebagai tenaga pendidikan memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat tersebut. Untuk itulah guru dituntut memiliki pengabdian yang tinggi kepada masyarakat khususnya dalam membelajarkan anak didik.

Bekerja atas panggilan hati nurani. Dalam melaksanakan tugas pengabdian pada masyarakat hendaknya didasari atas dorongan atau panggilan hati nurani. Sehingga guru akan merasa senang dalam melaksanakan tugas berat mencerdakan anak didik.
Usman (2004) membedakan kompetensi guru menjadi dua, yaitu kompetensi pribadi dan kompetensi profesional. Kemampuan pribadi meliputi; (1) kemampuan mengembangkan kepribadian, (2) kemampuan berinteraksi dan berkomunikasi, (3) kemampuan melaksanakan bimbingan dan penyuluhan. Sedangkan kompetensi profesional meliputi: (1) Penguasaan terhadap landasan kependidikan, dalam kompetensi ini termasuk (a) memahami tujuan pendidikan, (b) mengetahui fungsi sekilah di masyarakat, (c) mengenal rinsip-prinsip psikologi pendidikan; (2) menguasai bahan pengajaran, artinya guru harus memahami dengan baik materi pelajaran yang ajarkan. Penguasaan terhadap materi pokok yang ada pada kurikulum maupun bahan pengayaan; (3) kemampuan menyusun program pengajaran, kemampuan ini mencakup kemampuan menetapkan kopetensi belajar, mengembangkan bahan pelajaran dan mengembangkan strategi pembelajaran; dan (4) kemampuan menyusun perangkat penilaian hasil belajar dan proses pembelajaran.Memiliki otonomi dan rasa tanggung jawab. Otonomi dalam artian dapat mengatur diri sendiri, berarti guru harus memiliki sikap mandiri dalam melaksanakan tugasnya. Kemandirian seorang guru dicirikan dengan dimilikinya kemampuan untuk membuat pihlihan nilai, dapat menentukan dan mengambil keputusan sendiri dan dapat mempertanggungjawabkan keputusan yang dipilihlnya.

Memiliki rasa pengabdian kepada masyarakat. Pendidikan memiliki peran sentral dalam membangun masyarakat untuk mencapai kemajuan. Guru sebagai tenaga pendidikan memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat tersebut. Untuk itulah guru dituntut memiliki pengabdian yang tinggi kepada masyarakat khususnya dalam membelajarkan anak didik.

Bekerja atas panggilan hati nurani. Dalam melaksanakan tugas pengabdian pada masyarakat hendaknya didasari atas dorongan atau panggilan hati nurani. Sehingga guru akan merasa senang dalam melaksanakan tugas berat mencerdakan anak didik.


Memiliki rasa pengabdian kepada masyarakat. Pendidikan memiliki peran sentral dalam membangun masyarakat untuk mencapai kemajuan. Guru sebagai tenaga pendidikan memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat tersebut. Untuk itulah guru dituntut memiliki pengabdian yang tinggi kepada masyarakat khususnya dalam membelajarkan anak didik.


Bekerja atas panggilan hati nurani. Dalam melaksanakan tugas pengabdian pada masyarakat hendaknya didasari atas dorongan atau panggilan hati nurani. Sehingga guru akan merasa senang dalam melaksanakan tugas berat mencerdakan anak didik.


Memiliki rasa pengabdian kepada masyarakat. Pendidikan memiliki peran sentral dalam membangun masyarakat untuk mencapai kemajuan. Guru sebagai tenaga pendidikan memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat tersebut. Untuk itulah guru dituntut memiliki pengabdian yang tinggi kepada masyarakat khususnya dalam membelajarkan anak didik.

Bekerja atas panggilan hati nurani. Dalam melaksanakan tugas pengabdian pada masyarakat hendaknya didasari atas dorongan atau panggilan hati nurani. Sehingga guru akan merasa senang dalam melaksanakan tugas berat mencerdakan anak didik.
Usman (2004) membedakan kompetensi guru menjadi dua, yaitu kompetensi pribadi dan kompetensi profesional. Kemampuan pribadi meliputi; (1) kemampuan mengembangkan kepribadian, (2) kemampuan berinteraksi dan berkomunikasi, (3) kemampuan melaksanakan bimbingan dan penyuluhan. Sedangkan kompetensi profesional meliputi: (1) Penguasaan terhadap landasan kependidikan, dalam kompetensi ini termasuk (a) memahami tujuan pendidikan, (b) mengetahui fungsi sekilah di masyarakat, (c) mengenal rinsip-prinsip psikologi pendidikan; (2) menguasai bahan pengajaran, artinya guru harus memahami dengan baik materi pelajaran yang ajarkan. Penguasaan terhadap materi pokok yang ada pada kurikulum maupun bahan pengayaan; (3) kemampuan menyusun program pengajaran, kemampuan ini mencakup kemampuan menetapkan kopetensi belajar, mengembangkan bahan pelajaran dan mengembangkan strategi pembelajaran; dan (4) kemampuan menyusun perangkat penilaian hasil belajar dan proses pembelajaran.