Senin, 07 Mei 2012

materi pembiasaan



BAB I

PENDAHULUAN


Pelaksanaan Otonomi Daerah (Otda) telah digulirkan seiring dengan diberlakukannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah. Penyelenggaraan Otonomi Daerah diharapkan lebih menekankan pada prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan, dan keadilan, serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang RI nomor 20 tahun 2003 Pasal 11 “ Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi” ayat (1), dan “ Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai lima belas tahun”.

Amanat undang-undang tersebut sejalan dengan Undang-Undang No.2 tahun 1999 tentang  Otonomi Daerah dalam bidang pendidikan . Sebagai implementasinya, Pusat Kurikulum telah menghasilkan Kurikulum 2004 yang berbasis kompetensi. Berbagai perangkat telah disiapkan sebagai persiapan pelaksanaannya. Salah satu perangkatnya adalah kerangka dasar Kurikulum 2004, yang di dalamnya telah diatur tentang struktur Kurikulum untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Untuk struktur Kurikulum SD dan SMP dinyatakan adanya program atau kegiatan pembiasaan dengan jumlah alokasi waktu 2 jam perminggu untuk kelas III s/d VI, sedangkan kelas I dan II program tersebut menyatu dalam kegiatan tematik. Untuk jenjang SMP kelas I s.d III program pembiasaan tersebut mendapat alokasi waktu selama 2 jam perminggu. Khusus untuk jenjang SMA program pembiasaan ini diatur dan dilaksanakan oleh sekolah secara terintegrasi dalam pembelajaran setiap mata pelajaran.

Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potewnsi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. (Ps. 1 butir 1) Konsep pendidikan ini selanjutnya diperkuat dengan prinsip bahwa pendidian diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik dan berlangsung sepanjang hayat. (Ps. 4 ayat 3).
Menunjuk pada kerangka konseptual dan konsepsi legal formal tersebut di atas, maka kegiatan pendidikan harus selalu mensinergikan proses pembiasaan peserta didik dalam keseluruhan proses sosial dan budaya di lingkungannya dalam upaya mendukung berkembangnya keseluruhan potensi peserta didik secara utuh dan menyeluruh serta berlangsung sepanjang perjalanan dan konteks kehidupan dalam lingkungannya. Oleh karena itu yang dimaksud dengan pembiasaan seperti yang diharapkan dalam Kurikulum 2004 pada dasarnya merupakan seperangkat  pengatuan,tujuan ,scenario,pelaksanaan individual atau kelompok  peserta didik di lingkunan sekolah atau di luar sekolah  serta pengkondisian  lingkuangan yang mampu menghasilkan dampak  pengiring  (nurturant effects) bagi peserta didik sehingga semakin memperkuat keimanan dan ketaqwaannya, memperhalus akhlaknya, menambah kesehatanyya, memperluas sikap keilmuannya, meningkatkan kecakapan dan kreativitasnya, memantapkan kemandiriannya, dan memperkuat komitmen, dan tanggung jawabnya sebagai warga negara yang demokratis.

Selain itu, dalam Pasal. 4 ayat (4) UU RI No. 20/2003 dinyatakan bahwa paradigma pembiasaan yang harus dibangun adalah pemberian keteladanan, pembangunan kemauan, dan pengembangan kreativitas dalam konteks kehidupan sosial-kultural sekolah. Sehubungan dengan hal tersebut, seperti yang dinyatakan dalam kerangka dasar Kurikulum 2004 yaitu “ kegiatan pembiasaan diselenggarakan secara berkesinambungan mulai dari pendidikan taman kanak-kanak, pendidikan dasar, sampai dengan pendidikan menengah”. Dalam pelaksanaannya penyelenggaraan pembiasaan pada pendidikan TK dan pendidian dasar diselenggarakan melalui kegiatan terprogram sesuai dengan alokasi waktu yang telah ditentukan. Sedangkan untuk SMA program tersebut disaelenggarakan melalui kegiatan ekstra kurikuler yang tidak diberikan alokasi waktu secara khusus. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan otonomi yang luas kepada daerah atau sekolah untuk mengelola kegiatan tersebut.



                                                                                  BAB II
KERANGKA KONSEPTUAL PEMBIASAAN

A.    Pengertian Pembiasaan

Pembiasaan (habituation) merupakan “ proses pembentukan sikap dan perilaku yang relatif menetap dan bersifat otonomis melaui proses pembelajaran yang berulang-ulang”.
      Ciri-ciri sikap atau tingkah laku yang sudah menjadi kebiasaan adalah :
1.   relatif menetap
2.      tidak memerlukan fungsi berpikir yang cukup tinggi
3.      bukan merupakann proses kematangan, tetapi sebagai hasil pengalaman atau belajar
4.      tampil secara berulang-ulang sebagai respon terhadap stimulus yang sama

B.     Tujuan Pembiasaan
      1. Tujuan Umum
Seiring denga Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003 tujuan pembiasaan adfalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
           
            2. Tujuan Khusus
                 Berdasarkan tujuan umum di atas maka pembiasaan itu secara khusus bertujuan agar :
a.       peserta didik mampu menjalankan ajaran agama,
b.      peserta didik menjadi kreatif,
c.       peserta didik memiliki kemandirian,
d.      peserta didik bersikap demokratis,
e.       peserta didik memiliki sikap bertanggung jawab.

C.     Ruang lingkup pembiasaan yang akan dikembangkan
1.      Kesadaran mengikuti aturan (sense of order)
2.      Kesadaran akan pentingnya hal yang detil (sense of detail)
3.      Kesadaran akan kemandirian (sense of autonomy)
4.      Kesadaran untuk bersosialisasi
5.      Kesadaran untuk mengembangkan panca indria
6.      Kesiapan menuju kematangan
7.      Kemampuan untuk matang
8.      Pengorganisasian tugas-tugas fisikal sehari-hari
9.      Matang untuk melaksanakan aktivitas dalam suasana formal (sekolah)
10.  Kemampuan keterampilan hidup yang dasar
11.  Keterampilan sosial
12.  Keterampilan sosial lanjut
13.  Keterampilan mengelola perasaan (dealing with feelings)
14.  Keterampilan pengalihan agresivitas
15.  Keterampilan mengelola stress (dealing with stress)
16.  Keterampilan merencanakan (planning skills)
17.  Keterampilan pemecahan masalah-masalah kehidupan (solving problem life skills)
18.  Keterampilan pengelolaan diri (self management skills)

Lingkup pembiasaan di atas mengacu kepada teori tugas-tuigas perkembangan anak. Dalam proses pembiasaan, pencapaian tugas perkembangan awal menentukan pencapaian tugas perkembangan selanjutnya.

Dalam pelaksanaannya perlu diidentifikasi terlebih dahulu tentang kemampuan awal masing-masing peserta didik sesuai dengan usianya

BAB III
KOMPETENSI YANG DIKEMBANGKAN MELALUI PEMBIASAAN

Kompetensi yang akan dikembangkan melalui pembiasaan merujuk kepada ruang lingkup di atas rinciannya sebagai berikut :

KOMPETENSI UNTUK SISWA SMP
KOMPETENSI
RINCIAN
1.      Keterampilan pengalihan agresivitas









2.      Keterampilan mengelola stress
(dealing with stress)







3.      Keterampilan merencanakan (planning skills)

1.1  Meminta izin
1.2  Berbagi perasaan/pewndapat
1.3  Menolong orang lain
1.4  Bernegosiasi
1.5  Mengendalikan diri
1.6  Mempertahankan hak
1.7  Merespon gangguan
1.8  Menyelesaikan masalah
1.9  Menghindari pertengkaran/perkelahian

2.1.Menyampaikan komplain (keluhan)
2.2 Merespon keluhan
2.3 Sportif
2.4 Mengelola perasaan tidak enak (malu, ber-
      salah, dsb.)
2.5 Mereaksi bujukan
2.6 Merespon kegagalan
2.7 Mengelola tekanan kelompok

3.1 Memutuskan untuk melakukan sesuatu
3.2 Memahami penyebab masalah
3.3 Menetapkan tujuan
3.4 Mengenal kemampuan diri
3.5 Mencari informasi
3.6 Menetapkan prioritas
3.7 Mengambil keputusan
3.8 Memusatkan diri pada tugas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar