Senin, 07 Mei 2012

PENGERTIAN PRAMUKA


A.    PENGERTIAN PRAMUKA


1.    PRAMUKA DAN GERAKAN PRAMUKA                                                                                                 
Pramuka merupakan sebutan bagi anggota gerakan pramuka, yang berusia antara 7-25 tahun, dan berkedudukan sebagai peserta didik, yaitu sebagai pramuka siaga, pramuka penggalang, pramuka penegak dan pramuka pandega. Tapi, pramuka juga bisa diartikan praja muda karana yang artinya rakyat muda yang suka berkarya.

Gerakan pramuka adalah nama organisasi yang merupakan wadah proses pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan di Indonesia dan kepramukaan di sini adalah suatu permainan yang menyenangkan di alam terbuka, tempat orang dewasa dan anak-anak pergi bersama-sama, mengadakan pengembaraan seperti kakak beradik, membina kesehatan dan kebahagiaan, ketarampilan, dan kesediaan memberi pertolongan.                                                                                                                             


B.     PENGERTIAN DAN TUGAS KWARTIR CABANG

           1.   PENGERTIAN KWARTIR CABANG  
     
Kwartir Cabang adalah suatu lembaga pendidikan para pemuda di tingkat kabupaten. Setiap 3 tahun sekali Kwartir Cabang selalu mengadakan MUSCAB ( musyawarah cabang ) untuk menentukan kepengurusan cabang dalam rangka mengelola keorganisasiannya.                                                                  

 2.   TUGAS KWARTIR CABANG

Tugas-tugas Kwartir Cabang adalah sebagai berikut:
a.       Mengkoordinir organisasi dibawahnya, yaitu : Kwartr Ranting   dan  Gugus  Depan.
b. Mengadakan berbagai kegiatan diantaranya Lomba Tingkat dan urutannya   sebagai berikut :                                                           1.   LT 1 ( GUGUS DEPAN )
                         2.   LT 2 ( KECAMATAN )
                         3.   LT 3 ( KABUPATEN )
                         4.   LT 4 ( PROVINSI )       
                         5.   LT 5 ( NASIONAL )


C.    SYARAT KECAKAPAN UMUM DALAM PRAMUKA

1.   SYARAT KECAKAPAN UMUM BAGI ANGGOTA PRAMUKA

Untuk menjadi anggota pramuka berkualitas diperlukan anggota yang memiliki kecakapan  tersendiri berupa kecakapan umum (SKU), yang dibedakan menurut golongan, diantaranya :

a.               SKU golongan Siaga :
-          Siaga Mula
-          Siaga Bantu
-          Siaga Tata
b.      SKU golongan Penggalang :
-          Penggalang Ramu
-          Penggalang Rakit
-          Penggalang Terap
c.       SKU golongan Penegak :
-          Penegak Bantara
-          Penegak Laksana
d.      SKU golongan Pandega yaitu satu tingkatan.

2.      SYARAT KECAKAPAN UMUM BAGI PEMBINA

Dalam Pramuka terdapat beberapa kecakapan-kecakapan umum bagi Pembina dalam rangka menambah ilmu pengetahuan dan keahlian membina yang lebih luas lagi, maka diharapkan para pembina selalu mengambil kesempatan untuk mengikuti jenjang kursus beikutnya, yang diselenggarakan oleh kwartirnya ( Kwartir Cabang Khususnya ) Adapun jenis-jenis kursus yang perlu diketahui adalah :

3.                  Kursus Orientasi :
a. Singkat
b.Sedang
c. Lengkap
4.                  Kursus Pembina Dasar ( KBD )
5.                  Kursus Pembina Lanjutan ( KBL )
6.                  Kursus Pelatih Dasar ( KPD )
7.                  Kursus Pelatih Lanjutan ( KPL )


D.    KEANGGOTAAN PRAMUKA

Dalam pengorganisasiannya Gerakan Pramuka memiliki keanggotaan sebagai upaya memudahkan pebinaan dalm melaksasnakan pembinaan sesuai dengan tingkat usia, adapun pembagian keanggotaannya dibagi atas beberapa golongan peserta, diantaranya :
a.       Golongan Siaga, yang terdiri dari anak-anak yang berusia 7 – 10 tahun.
Anggota Siaga mempelajarri /memperdalam/mengenal pramuka dengan melalui tepukan dan nyanyian.
b.      Golongan Penggalang, yang terdiri dari remaja yang berusia  11 – 15
Tahun. Anggota Penggalang mempelajari/memperdalam/mengenal pramuka dengan melalui ilmu-ilmu yang lebih mendalam sebagai suatu keterampilan tetapi tanpa menghilangkan unsur permainan.
c.       Golongan Penegak, yang terdiri dari pemuda-pemuda yang berusia 16 – 20 tahun. Anggota Penegak mendalami/mempelajari/memahami ilmu pramuka guna diterjunkan ke masyarakat.
d.      Golongan Pandega, yang terdiri dari pemuda-pemuda dewasa yang berusia 21 – 25 tahun . Anggota pandega mempelajari ilmu pramuka guna bekal hidup di masyarakat.
e.       Golongan  Pembina, yang terdiri  dari orang dewasa berusia 25 tahun ke atas. Anggota pembina mempelajari ilmu pramuka untuk bekal membina anak didik dan bekal hidup di masyarakat.


E.     UPACARA DALAM PRAMUKA

Dalam kegiatan pramuka dikenal kegiatan secara tersendiri dan mempunyai kegiatan yang berbeda dengan kegiatan lain, tidak berbeda dengan upacaranya pun memiliki aturan tersendiri atau makna tersendiri sesuai dengan tingkat dan golongan pramuka itu sendiri, misalnya :
1.      Golongan Siaga, bentuk barisan dalam upacara yaitu berbentuk lingkaran, maknanya  karena siaga sesuai dengan usianya masih memerlukan perhatian dan perkembangan jiwanya  masih terpusat pada orang tua/ pembina.
2. Golongan Penggalang, bentuk barisan dalam upacara yaitu berbentuk angkare, yang maknanya perhatian dan perkembangan jiwanya sudah mulai terbuka tetapi masih tetap ada dalam bimbingan orang tua /pembina.
3. Golongan Penegak dan Pandega, bentuk barisan dalam upacara  yaitu berbentuk bershap, maknanya sudah terbuka penuh yang artinya golongan penegak dan pandega  sudah mulai menentukan kejiwaannya oleh dirinya sendiri tetapI masih tetap memerlukan bantuan orang tua /pembina.


F.     MAJELIS PEMBIMBING

Apabila memprhatikan struktur organissi pramuka baik dari tingkat Nasional sampai ke tingkat Gugus Depan terdapat Majelis Pembimbing ( MABI), ada pun urutannya sesuai dengan tingkatnya diantaranya :
1.      MABINAS ( Majelis Pembimbing Nasional ) berada di tingkat Nasional ketuanya adalah Presiden.
2.      MABIDA ( Majelis Pembimbing Daerah ) berada di tingkat Daerah ( Provinsi ) ketuanya adalah Gubernur.
3.      MABICAB ( Majelis Pembimbing Cabang ) berada di tingkat Cabang ( Kabupaten ) ketuanya adalah Bupati.
4.      MABIRAN ( Majelis Pembimbing Ranting ) berada di tingkat Kecamatan ketuanya adalah Camat.
5.      MABISA ( Majelis Pembimbing Desa ) berada di tingkat Desa ketuanya adalah Kepala Desa ( Lurah ).
6.      MABIGUS ( Majelis Pembimbing Gugus Depan ) berada di tingkat Gugugs Depan ketuanya tokoh masyarakat.

Untuk melengkapi struktur organisasi gerakan pramuka, maka  akan saya lampirkan :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar